Menjalin Asmara, Merekrut Kurir Narkoba

 (SH/Jenda Munte)
Sindikat narkotika internasional sering menggunakan perempuan sebagai kurir narkoba.

Air matanya tak berhenti mengalir di tengah isak tangis yang terputus-putus. Masker penutup wajah tak mampu menutupi kedua bola matanya yang lembap dan memerah.

“Saya tidak tahu kalau di koper itu ada narkoba. Sungguh saya tidak tahu. Saya dijebak, tolong saya,” ucap M, perempuan berusia sekitar 30 tahun itu, Selasa (2/10).

Ia tak henti menangis dan terus berulang-ulang mengiba bahwa dirinya tak bersalah. Ia hanya dijebak. Sebelumnya, M ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 11 September 2012 karena membawa narkotika jenis sabu seberat 5.160,5 gram. Sejak itu pula ia mendekam di ruang tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur.

Tentu saja M berontak dan tak terima mengapa harus mendekam di balik jeruji penjara. Ia mengaku tidak terlibat dengan barang bukti sabu yang ditemukan di dalam kopernya. Koper itu dititipkan oleh saudara suaminya yang ada di India.

“Saya tahunya itu pakaian India. Saya sudah buka semua isi koper itu dan memang tidak ada narkobanya,” ungkap M, lagi-lagi dengan derai air mata.

Ia mengatakan baru tahu di dalam kopernya ada narkoba setelah petugas Bea Cukai di bandara membongkar koper yang dibawanya dan menemukan ada lapisan khusus di dalam koper untuk menyimpan sabu.

Ia terkejut bukan kepalang karena penemuan tersebut membuat dirinya menjadi tersangka pembawa barang haram.

Dengan lunglai, M pasrah mengikuti pemeriksaan tim penyidik. Perempuan itu juga mengaku tidak diberi sepeser pun uang untuk jasanya membawa koper tersebut. Ia sukarela membawanya karena orang yang menitipkan masih ada hubungan kekerabatan dengan dirinya.

“Memang saya sempat dijanjikan uang. Tapi nggak bilang jumlahnya berapa, saya hanya tahu mau mengantar saja. Saya juga mau menerima koper tersebut karena orang yang menitipkan koper itu masih saudara sama suami saya,” paparnya. Tangisnya belum juga berhenti.

Sayangnya, nasi telah jadi bubur. Derai air matanya tak akan mudah melepasnya dari ancaman hukuman penjara. Kini M hanya bisa menunggu hingga proses persidangannya dijalankan dan hukuman ditetapkan.

Kepedihan hatinya makin terasa karena suaminya yang mengetahui dirinya ditahan belum pernah sekalipun menemuinya di tahanan sekadar untuk memberikan penguatan. Ia benar-benar ketakutan dalam kesendirian, menanti apa hukuman yang akan dijatuhkan oleh pengadilan.

Tangis duka lara juga dialami perempuan berinisial YPD. Ia ditahan setelah terbukti membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu pada Agustus 2012. Saat ditangkap, ibu beranak satu ini memang sedang membawa sabu dalam 42 kapsul seberat 536,8 gram. Setelah petugas menggeledah rumahnya di kawasan Citayam, Depok, ditemukan pula 55 kapsul sabu dengan berat 713,8 gram.

Sama seperti M, YPD juga menguraikan kepedihan hatinya. Ia mengaku dijebak dan tidak mengetahui kapsul yang diterimanya dari seseorang berkewarganegaraan Afrika itu adalah narkotika. Ia hanya diberitahu kapsul-kapsul tersebut berisi berlian.

“Orang itu bilang bahwa kapsul-kapsul itu berisi barang yang sangat berharga, yakni berlian. Katanya barang itu harus diantar kepada pemesannya sesuai waktu yang ditentukan. Sungguh, saya tidak tahu itu narkoba,” ucap YPD. Suaranya terdengar parau.

Entah pengakuan seperti ini jadi alasan klise yang selalu diucapkan para kurir narkoba atau memang benar mereka dijebak. Sama seperti M, YPD pun mengaku tidak dibayar untuk mengantarkan narkoba tersebut. “Saya ngikut aja. Tapi saya memang nggak tahu itu narkoba. Kalau saya tahu, saya nggak mau. Tolong saya, saya dijebak,” katanya memelas.

YPD menambahkan, orang yang menjebak adalah bosnya sendiri, yang hingga kini masih dicari di mana keberadaannya.

Menjerat Perempuan

Ditemui usai acara pemusnahan barang bukti sabu di pelataran parkir kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (2/10), Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Sumirat menjelaskan pengakuan dijebak dan tidak mengetahui barang yang dibawa merupakan modus lama yang sering diungkapkan oleh para kurir narkoba. Karena itu, apa pun yang dikatakan tersangka narkoba harus dibuktikan di pengadilan nanti.

“Kalau dia mengaku dijebak dan tidak tahu barang yang dibawanya adalah narkoba, itu harus dibuktikan. Siapa yang tahu bahwa dia benar-benar dijebak? Itu kan bisa saja sekadar dalih,” tuturnya.

Pastinya, jika di pengadilan nanti M dan YPD terbukti bersalah karena membawa narkoba, dapat diancam dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman antara 4-12 tahun penjara.

Sumirat mengatakan sindikat narkotika internasional memang sering kali menggunakan perempuan untuk dijadikan sebagai kurir narkoba. Hal ini memang lebih mudah dilakukan mengingat perempuan dianggap tidak terlalu dicurigai untuk melakukan tindak kriminal. Selain itu, perempuan lebih mudah dipengaruhi secara psikologis termasuk diiming-imingi materi.

“Sindikat ini mencari istri-istri yang ditinggal suaminya dan yang kebingungan mencari uang untuk anaknya. Sindikat itu bisa menawarkan uang dalam jumlah besar dalam tempo singkat. Ini dianggap menggiurkan,” papar Sumirat.

Modus lain yang digunakan para sindikat pengedar narkoba adalah memanfaatkan emosi atau perasaan perempuan yang akan direkrut menjadi kurir. Caranya, antara lain mereka menjalin hubungan asmara dan menjanjikan kehidupan yang lebih layak atau bahkan kemudian menikahi perempuan tersebut.

Setelah yakin perempuan tersebut terpikat dan bersedia melakukan apa saja untuk lelaki itu, sang lelaki mulai memintanya untuk menyimpan ataupun mengantarkan barang yang tak lain adalah narkotika.

“Berdasarkan pengalaman kita, hal ini sering terjadi. Memang mereka yang tertangkap bermain di lapangan sebagian besar adalah perempuan,” ungkapnya.

Karena itu, salah satu cara yang dapat dilakukan untuk antisipasi adalah selalu waspada dan tidak mudah percaya pada orang-orang yang baru dikenal. Sebaiknya dipastikan terlebih dahulu apa latar belakang orang-orang yang ketika baru dikenal sudah memberikan janji-janji menggiurkan.

“Selain itu ada baiknya menolak titipan barang yang diberikan orang lain, meskipun yang menitipkan adalah orang yang kita kenal sekalipun,” Sumirat mengingatkan.

Wakil Ketua Komnas Perempuan Desti Murdijana yang dihubungi SH, Rabu (3/10) pagi, mengemukakan secara umum perempuan belum punya posisi tawar di masyarakat karena faktor pendidikan, serta tidak dibiasakan untuk bersikap kritis dan mengambil keputusan dengan tepat.

Dalam hal ini, masalah ekonomi menjadi faktor kuat. Di daerah-daerah, perempuan hanya sekolah sampai tingkat sekolah dasar (SD), lalu hanya disuruh tinggal di rumah.

Maka perempuan mudah terjebak pada situasi yang tidak mereka ketahui. “Ada yang sangsi, masak sih mereka tidak tahu kan sudah dewasa?! Tapi ingat, banyak perempuan hanya dibesarkan di dunia domestik, dan ketika keluar rumah tidak bisa berpikir kritis dan memilih dengan tepat. Ini jadi masalah yang cukup besar,” lanjutnya.

Menurut Desti, tidak sedikit perempuan yang dipacari dulu oleh pelaku sindikat narkoba, lalu disuruh membawa narkoba dari satu tempat ke tempat lain. Keadaan ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara maju. Perempuan memang rentan menjadi korban karena ketidakberdayaan dan ketidakmampuannya, Desti menambahkan. (Wahyu Dramastuti)

 

Sumber : Sinar Harapan (Jenda Munthe)

link: http://www.shnews.co/detile-8777-menjalin-asmara-merekrut-kurir-narkoba.html